Kalender Liturgi hari ini
Kitab Hukum Kanonik
No. kanon: contoh masukan no kanon: 34,479,898-906
Materi iman

 

 

Situasi Ekumenis di Korea

Situasi Ekumenis di Korea

 

1.   Bangsa Korea: 5.000 Tahun Sejarahnya Sebagai Satu Bangsa.

Untuk memahami situasi ekumenis di Korea penting sekali memahami sejarah khusus bangsa Korea.
Korea didirikan pada tahun 2333 SM oleh Dankun, dan bertahan selama hampir 5000 tahun sebagai suatu bangsa yang secara rasial homogen. Meskipun menghadapi ancaman berat dari China selama 2000 tahun pertamanya, Korea mempertahankan martabat dan kemerdekaannya sebagai suatu bangsa (Choson Purba). Sejak abad pertama SM sampai ke abad ketujuh M, Korea mengalami beberapa dinasti. Sejak tahun 57 SM sampai tahun 935 M Dinasti Kokuryeo (37 SM – 668 M), Paikje (18 SM sampai tahun 660 M) dan Shilla (57 SM sampai tahun 935 M). Masa Tiga Kerajaan (Samkuk) dalam sejarah Korea ditopang oleh tiga dinasti tersebut; di Utara Dinasti Balhae (798-926 M) digantikan oleh Dinasti Koryo (918-1392) pada abad ke sepuluh, dan Dinasti Chosun (1392 – 1910) pada abad keempat belas. Selama masa ini Korea tidak hanya bertahan sebagai suatu bangsa yang homogen, tetapi juga memperoleh perkembangan-perkembangan kultural yang tinggi.
Pada tahun 1897 berdirilah Kekaisaran Korea (Daehan Jeguk), yang mengawali suatu era modern dalam sejarah Korea. Sejak tahun 1910 sampai 1945 Korea diduduki oleh Jepang, tetapi orang-orang Korea tidak pernah kehilangan harapan dan tidak pernah berhenti berjuang untuk memperoleh kemerdekaan. Usaha dan perjuangan itu akhirnya mengantar mereka kepada kebebasan dari pendudukan Jepang pada tahun 1945, dengan berakhirnya Perang Dunia II. Sejarah telah mengungkap nasib Korea: karena tempatnya sangat penting dalam kerangka geo-politis, Korea telah menderita banyak pengaruh, dan banyak serangan, dari kekuatan-kekuatan besar dunia.
Korea juga harus berjuang melawan konflik internal yang mencerminkan aneka ragam ideologi. Pergulatan ideologis yang berlangsung bertahun-tahun itu memuncak dalam pendirian dua negara terpisah: Republik Demokrasi Rakyat Korea, yang berasaskan komunisme, di Korea Utara, dan Republik Korea, yang berasaskan demokrasi serta kebebasan, di selatan. Konflik dan konfrontasi antara kedua ideologi menjerumuskan bangsa ini ke dalam tragedi Perang Korea (1950-1953), di mana banyak orang kehilangan nyawa. Pada tahun 1953 ditandatangani suatu gencatan senjata. Batas antara Korea Utara dan Korea Selatan, dengan zona demiliterisasinya, menjadi simbol kasat mata dari tragedi sejarah Korea.
Jumlah keluarga yang terpecah-belah oleh perang, dan akibat buruknya, diperkirakan sekitar 10 juta. Akhir-akhir ini keluarga-keluarga itu diberi kesempatan terbatas untuk saling berjumpa. Tetapi, pada umumnya mereka bahkan tidak tahu apakah anggota keluarga mereka yang ada di belahan utara/selatan masih hidup atau sudah mati. Kepedihan keluarga-keluarga ini tetap bercokol dalam hati setiap orang Korea; hal ini merupakan luka yang mendalam dalam kebanggaan dan identitas mereka sebagai bangsa.

2.   Rekonsiliasi Dan Kerjasama Utara dan Selatan 

Pada tanggal 4 Juli 1972, Semenanjung Korea mengalami suatu titik balik sejarah. pada hari ini ditandatangani Deklarasi Bersama yang mengubah suasana konflik dan permusuhan, mengurangi kesalahpahaman timbal balik, dan memfasilitasi diskusi serta usaha-usaha praktis ke arah penyatuan bangsa sebagai tugas bersama.
Dewan Gereja-Gereja Sedunia dan Gereja Katolik Roma juga telah menunjukkan minat besar dalam memfasilitasi perdamaian dan melunakkan ketegangan yang selama ini mewarnai relasi-relasi utara - selatan. Pada tahun 1988, Sidang Raya Dewan Gereja-Gereja Nasional di Korea memaklumkan “Deklarasi Gereja-Gereja Korea” mengenai Penyatuan Kembali dan Perdamaian Bangsa”, dan Konferensi Uskup Katolik membentuk Komisi untuk Rekonsiliasi Nasional. Menindak-lanjuti peristiwa penting ini, sejumlah Gereja (misalnya Gereja Katolik Changchungdang dan Gereja Chilkok) telah didirikan di Korea Utara, dan ibadat-ibadat mulai diselenggarakan di sana.
Dalam konteks ini, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, Kim Dae-Jung, - President Republik Korea (Selatan) waktu itu – menyelenggarakan pertemuan tingkat tinggi  dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Il. Pertemuan ini mengeluarkan Deklarasi Bersama pada 15 Juni 2000. Deklarasi ini memperkuat pemerintahan Korea Selatan dalam melaksanakan “politik terang-mentari”-nya terhadap Korea Utara. Tetapi, situasi di zona demiliterisasi menunjukkan ketegangan tingkat tinggi antara Utara dan Selatan. Usaha-usaha untuk perdamaian di Semenanjung Korea mendapat dukungan dari negara-negara yang terlibat dalam pembicaraan enam-pihak. Pertemuan ini telah membuahkan kerjasama dan kolaborasi dalam berbagai bidang, misalnya: dukungan material pada tingkat pemerintahan dan, pada tingkat swasta, pertukaran dalam bidang kebudayaan, olah raga, agama, dan seni; juga pertukaran dalam bidang akademik dan ekonomi.

 

3.   Mengatasi Konflik dan Perpecahan di Jalan Menuju Kesatuan dan Penyatuan

Kendati banyak usaha telah dilakukan untuk mencapai perdamaian dan rekonsiliasi di Semenanjung Korea, masih ada akar-akar konflik yang mendalam, perpecahan, dan konfrontasi. Untuk mewujudkan kesatuan yang damai, Utara dan Selatan harus menghadapi sejumlah masalah bersama: konfrontasi antara liberalisme dan sosialisme, kesenjangan antara kaya dan miskin, dan penindasan terhadap iman serta agama.
Masih ada tembok pemisah antara Utara dan Selatan, suatu tembok yang tampak amat kokoh untuk dirobohkan. Tetapi harapan, dan juga kerinduan, akan kesatuan telah menjadi keprihatinan bersama pada kedua pihak, ketika mereka melagukan nyanyian pengharapan yang sama (“Uri Ui Sowon Eun Tongil”). Semua orang Korea, meskipun menghadapi banyak perbedaan dan konflik, mengharapkan suatu unifikasi yang diliputi damai dan kerukunan di seluruh Semenanjung Korea. Sebagai orang Kristiani kita berharap dan menantikan hari ketika Allah akan menyatukan kedua pihak yang terpecah, sehingga kita dapat sehati sesuara memuji dan bersyukur kepada Allah atas karya rekonsiliasi dan ciptaan baru ini.

 

4.   Latar Belakang Pekan Doa untuk Kesatuan Umat Kristiani 2009: Gerakan Ekumenis Korea

Komunitas Katolik di Korea didirikan pada tahun 1784 oleh orang Katolik baptisan pertama di Korea, yakni Lee Sung-Hun, yang menyebarkan ajaran Kristiani di kalangan rekan-rekan seperjuangannya. Protestantisme diperkenalkan di Korea pada tahun 1880-an. Pada tahun 1919, orang-orang Kristiani Korea bekerjasama dengan saudara-saudara penganut iman lain, antara lain para pemimpin Buddha, Chon Taoisme, dan para pemuka agama-agama tradisional, untuk melawan kekuatan Jepang, demi kemerdekaan Korea.
Cikal bakal gerakan ekumenis Korea dapat dilacak kembali ke rekomendasi-rekomendasi dan semangat Konsili Vatikan II (1962-1965), khususnya Dekrit mengenai Ekumenisme, yang menekankan pentingnya upaya semua orang Kristiani untuk mewujudkan kesatuan umat Kristiani. Gereja-Gereja yang berpartisipasi dalam dialog lintas-Gereja di Korea adalah Metropolis Ortodoks Korea, Konferensi Uskup Katolik Korea, Dewan Nasional Gereja-Gereja di Korea (dan Gereja-Gereja anggotanya: Gereja Presbyterian di Korea, Gereja Methodis Korea, Gereja Presbyterian di Republik Korea, Bala Keselamatan Wilayah Korea, Gereja Anglikan Korea, Gereja Evangelis Korea, Jemaat Allah Injil Sepenuh di Korea), dan Gereja Lutheran di Korea. Sejak awal 1970-an, Dewan Nasional Gereja-Gereja di Korea, yang mewakili Protestantisme, dan Gereja Katolik Roma di Korea, telah bergantian menyelenggarakan ibadat dalam rangka Pekan Doa untuk Kesatuan Umat Kristiani. Ibadat bersama ini telah  menyediakan bagi orang-orang Kristiani ruang untuk berdoa dan bekerja bersama guna memajukan gerakan ekumenis di Korea. Pada tahun 1977 para ahli Kitab Suci dari kalangan Gereja-Gereja Protestan dan Katolik menyelesaikan terjemahan bersama untuk Alkitab sehingga, untuk pertama kalinya, semua Gereja di Korea dapat memiliki terjemahan dalam bahasa Korea yang sama untuk Alkitab.
Gerakan ekumenis Korea sekarang memiliki aneka program untuk berbagai kelompok: untuk staf aneka denominasi, untuk para teolog, untuk para mahasiswa seminari, dan untuk para moderator dari aneka denominasi. Sejak tahun 2000, suatu kelompok studi yang beranggotakan para teolog telah menyelenggarakan suatu Forum Ekumenis; kelompok ini membahas aneka tema teologis untuk meningkatkan pemahaman timbal balik antara Gereja-Gereja Protestan dan Gereja Katolik. Di samping itu, suatu kelompok yang diorganisasi oleh para mahasiswa seminari telah melaksanakan program seperti mengunjungi berbagai seminari dan menyelenggarakan olah raga untuk mengembangkan persahabatan di kalangan para anggota aneka Gereja. Para moderator aneka denominasi mengadakan pertemuan dan perjamuan bersama secara teratur untuk meningkatkan pemahaman dan persahabatan mereka, dan untuk saling tukar gagasan.
Suatu seminar mengenai Kesatuan Umat Kristiani di Asia, yang diselenggarakan pada 24-28 Juli 2006 di Wisma Harun (Aaron’s House) merupakan suatu peristiwa yang pantas dikenang dalam sejarah gerakan ekumenis Korea. Seminar ini dihadiri oleh Kardinal Walter Kasper, Presiden Dewan KePausan untuk Memajukan Kesatuan Umat Kristiani; dalam seminar ini berhimpun para pemuka dari negara-negara Asia untuk mendiskusikan dan membagikan aneka pendekatan kepada kesatuan umat Kristiani dan gagasan-gagasan untuk mencapainya. Pada 23 Juli 2006, pada Konferensi Methodis Sedunia yang ke-19 yang diselenggarakan di Seoul, Korea, Gereja Methodis “menadatangani” Deklarasi Bersama mengenai Ajaran tentang Penyelamatan yang sudah disetujui oleh Gereja Katolik Roma dan Federasi Lutheran Sedunia pada 1999. Dengan demikian peristiwa tingkat dunia yang penting untuk kesatuan umat Kristiani ini terjadi di Korea.
Didasarkan pada pengalaman dan kepercayaan timbal balik yang terhimpun lewat aneka program dan kegiatan bersama, para pemimpin dari kalangan Gereja-Gereja Protestan dan dari kalangan Gereja Katolik di Korea melaksanakan peziarahan ekumenis pada 6-16 Desember 2006. Mereka mengunjungi Paus Benediktus XVI di Vatikan, Sekretaris Jenderal Dewan Gereja-Gereja Sedunia di Jenewa, Swiss, dan Yang Mulia Batrik Ekumenis di Istanbul, Turki. Di Roma, mereka juga berjumpa dengan staf Dewan KePausan untuk Memajukan Kesatuan Umat Kristiani, dan di Jenewa dengan staf Komisi Faith and Order dari Dewan Gereja-Gereja Sedunia. Dalam kunjungan-kunjungan itu mereka memaparkan suatu gagasan bahwa umat Kristiani Korea dapat mempersiapkan draft bahan-bahan Pekan Doa untuk Kesatuan Umat Kristiani 2009. Kedua lembaga ekumenis itu menyambut positif gagasan tersebut, dan menyetujui saran Gereja-Gereja Korea untuk menyusun bahan-bahan Pekan Doa.
Pada 23 Januari 2007, Gereja-Gereja Korea menyelenggarakan ibadat bersama dalam kerangka Pekan Doa untuk Kesatuan Umat Kristiani di Gereja Anglikan di Chongju, dan juga menyelenggarakan suatu pertemuan para teolog dari Gereja-Gereja Protestan dan Gereja Katolik. Pertemuan ini menunjuk dua orang dari Gereja-Gereja Protestan dan tiga orang dari Gereja Katolik untuk menjadi anggota sub-komisi persiapan untuk menyusun bahan untuk Pekan Doa 2009. Sub-komisi ini mengadakan pertemuan perdananya pada 8 Februari 2007 dan memilih Yehezkiel 37:15-23, yang berisi nubuat tentang kerajaan Israel yang disatukan kembali, sebagai tema untuk buku panduan Pekan Doa untuk Kesatuan Umat Kristiani 2009. Bagi Gereja-Gereja di Korea kutipan dari Kitab Yehezkiel ini sangat cocok dengan situasi di Semenanjung Korea, yang merupakan satu-satunya negara di dunia yang masih terpecah. Diputuskan bahwa setiap denominasi akan menulis renungan biblis dan doa untuk satu dari “delapan hari” Pekan Doa. Dengan demikian mulailah karya yang akhirnya mengantar kepada penerbitan bahan-bahan yang dibagikan ke seluruh dunia untuk Pekan Doa 2009.

 

Penutup

Keadaan Semenanjung Korea sekarang ini – yang menghalangi orang-orang Korea dari belahan yang satu untuk berkomunikasi dengan orangtua mereka, anak-anak, saudara, kaum kerabat, dan sahabat-sahabat yang hidup di belahan yang lain – mengungkapkan suatu situasi yang tidak dapat diterima dan yang harus diatasi. Situasi politik di Korea Utara, yang menghalangi rakyat untuk melaksanakan tradisi religius mereka sendiri, mengungkapkan suatu situasi penindasan yang membatasi hati nurani manusia.
Tetapi situasi konfrontasi, antagonisme, konflik, kekerasan, dan perang yang berakar dalam permusuhan agama, rasa, dan etnik, tidaklah terbatas di Semenanjung Korea; semua itu juga terjadi di banyak tempat di dunia dewasa ini. Oleh karena itu, pengalaman perpecahan dan penderitaan bangsa Korea ini sungguh relevan bagi orang-orang Kristiani dan masyarakat di seluruh dunia. Orang-orang Kristiani (Katolik, Protestan, Ortodoks) di Korea bekerja sama untuk kesejahteraan seluruh bangsa – untuk membawa damai sejati ke Semenanjung Korea – bersama para penganut iman lain: Buddhisme, Konfusianisme, dan agama-agama tradisional lain, termasuk Won Buddhisme dan Chon Taoisme (Chon Do Gyo).
Selama Pekan Doa untuk Kesatuan Umat Kristiani 2009, orang-orang Kristiani diminta untuk berdoa guna memajukan kesatuan dan membangun perdamaian; tugas-tugas ini merupakan tanggung jawab semua orang Kristiani di seluruh dunia. Harapan yang mengilhami doa ini adalah agar semua bangsa di dunia menjadi umat Allah; agar Allah menjadi Allah mereka, dan agar umat dikaruniai kebahagiaan berupa suka cita dan kesejahteraan ketika konfrontasi, konflik, dan perpecahan dimusnahkan dan kesatuan diwujudkan. Orang-orang Kristiani harus berdoa dengan sabar sampai “langit baru dan bumi baru” tercipta: “sehingga mereka menjadi umat-Ku dan Aku menjadi Allah mereka” (Yehezkiel 37:23).

Link Terkait :

 

Diperkenankan untuk mengutip sebagian atau seluruhnya isi materi dengan mencantumkan sumber http://www.imankatolik.or.id